Memahami Non Performing Loan (NPL) di Indonesia
Non Performing Loan adalah kondisi pinjaman dengan kondisi debitur gagal melakukan pembayaran yang dijadwalkan untuk jangka waktu tertentu. Di perbankan, status kredit dapat dikategorikan NPL apabila kondisi pinjaman dengan tingkat bunga senilai 90 hari telah dikapitalisasi, dibiayai kembali, atau ditunda karena perjanjian atau …